KONTEKS.CO.ID – Operasi Zebra Jaya 2023 mulai hari ini, Senin 18 September 2023, digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Kegiatan bakal menyasar 15 pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor.
Kegiatan akan berlangsung hingga 1 Oktober 2023. Tujuannya, untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
“Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada 18 September-1 Oktober 2023. Kamseltibcar (keselamatan, ketertiban, serta kelancaran) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” unggah TMC Polda Metro Jaya melalui akun resmi Instagram-nya, terlihat Senin 18 September 2023.
Polantas dalam operasi ini menyasar 15 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara. Simak pelanggarannya di bawah ini.
Operasi Zebra Jaya 2023 Fokus Pelanggaran:
- Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
- Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol
- Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak terlengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
- Melanggar marka jalan
- Kendaraan roda atau roda empat yang tidak terlengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
- Penertiban parkir liar. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"