KONTEKS.CO.ID – Kabar wanita kembar bernama Rihana dan Rihani menipu order iPhone murah hingga meraup uang miliaran rupiah viral di media sosial.
Penipuan iPhone murah yang dilakukan wanita kembar Rihana Rihani salah satunya diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Disebutkan, total kerugian para korban penipuan order Iphone murah wanita kembar Rihana Rihani ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Laporan para korban dalam kasus penipuan wanita kembar Rihana Rihani itu tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.
Vicky Fachreza, seorang reseller mengaku menjadi korban penipuan wanita kembar Rihana Rihani dengan membeli iPhone.
Dia mengaku melakukan pre order iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi.
Awalnya transaksi dengan Rihani berjalan lancar hingga November 2021 prosesnya mulai berhenti dan akhirnya Vicky mengalami hingga Rp5,8 miliar.
“Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini,” katanya kepada wartawan, dikutip Rabu 7 Juni 2023.
“Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar,” lanjut dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy membenarkan sudah ada laporan yang masuk soal kasus tersebut.
“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangan,” ucapnya.
Rekening Diblokir PPATK
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menyebut telah memblokir rekening Rihana dan Rihani.
“PPATK telah memerintahkan PJK (penyedia jasa keuangan) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI,” kata Natsir dalam keterangan tertulis, Selasa 6 Juni 2023.
Wanita kembar itu total memiliki 21 rekening dengan nilai transaksi yang fantastis.
“Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK Bank. Dari hasil analisis sementara diketahui keduanya melakukan transaksi tunai bernilai signifikan,” ucapnya.
Diduga uang perputaran transaksi itu merupakan sumber dana berasal dari penipuan yang dilakukan saudara kembar itu.
Penggelapan Mobil
Akun @mazzini_gsp menyebut, pasangan wanita kembar itu juga melakukan penggelapan satu unit mobil yang disewanya.
“Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal Iphone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampai sekarang padahal korban sudah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking saudaranya, polisi pangkat AKBP,” tulis akun tersebut.
Skema Mafia
Diduga, wanita kembar tersebut melancarkan aksinya dengan gunakan skema mafia Italia.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menyebut pihaknya mendapati aksi penipuan iPhone yang dilakukan oleh wanita kembar itu menggunakan skema Mafia Italia.
Menurut Natsir, aksi penipuan yang digunakan menyerupai skema Ponzi yang tenar pada tahun 1919.
“Nah, yang penting dalam persoalan ini, ini kan kasus yang selalu berulang. Dimana pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi ya,” kata Natsir.
“Ponzi itu berasal dari Mafia Italia, Charles Ponzi pertama digunakan 1919 yang lalu. Dia berhasil membuang banyak orang alami kerugian dari investasi bodong yang dijalankan,” jelasnya.
Natsir mengatakan, skema penipuan Ponzi tenar sejak tahun 1919 dengan seorang sosok Mafia Italia tersebut.
Skema penipuan Ponzi ini dilakukan dengan cara menawarkan berbagai keuntungan para korbannya.
“Skema Ponzi ini sudah terjadi sejak 1919 yang lalu. Tetapi kita masih saja belum, kita masyarakat sering kali terbuai seperti crazy rich lah ini padahal kemasan-kemasan saja yang berubah,” ungkap Natsir.
“Tapi modus hampir sama, dengan menggunakan skema Ponzi. Biasanya skema Ponzi ini dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan risiko rendah kepada krediturnya,” lanjutnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"