KONTEKS.CO.ID – Indonesian Police Watch (IPW) buka suara soal penipuan preorder iPhone yang diduga dilakukan wanita kembar Rihana dan Rihani.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan seharusnya polisi bisa dengan cepat menangkap wanita kembar Rihana dan Rihani.
“Pihak Kepolisian secepatnya menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan iPhone dan membawanya ke markas Polda Metro Jaya,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.
Sugeng berpendapat, jika Polda Metro bergerak cepat mengamankan kedua pelaku, maka kepercayaan terhadap Polri dari masyarakat akan terus meningkat.
“Dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” ujarnya.
Sugeng mengatakan, berdasarkan informasi wanita kembar Rihana Rihani yang jadi tersangka penipuan mencapai Rp35 miliar menghilang dan terlacak berada di Bali.
“Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan ‘si kembar’ di Pulau Dewata, Bali,” ungkapnya.
Tak Dipanggil Langsung Ditangkap
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengejaran telah dilakukan untuk menangkap paksa wanita kembar Rihana Rihani.
“Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” tegas Hengki dalam keterangannya pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Polisi saat ini tengah melakukan analisa terhadap tiga belas laporan tersebut secara satu per satu.
“Ya, makanya ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu,” katanya.
Seperti diketahui, penipuan yang dilakukan wanita kembar telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, setelah kasus ini viral dan jumlah kerugian korban sangat banyak, maka kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Juni 2023.
Selain itu, Hengki juga menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus terkait kasus tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih memburu si kembar Rihana dan Rihani.
“Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"