KONTEKS.CO.ID – Seorang oknum anggota Polda Sumatra Utara (Sumut) berinisial Aiptu FFB ditangkap TNI saat membawa sabu seberat 68,45 gram di Kabupaten Asahan.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menduga, Aiptu FFB yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut itu menjadi bandar atau pengedar sabu.
Dugaan oknum anggota Polda Sumut Aiptu FFB bandar sabu diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan TNI.
“Setelah diperiksa, diduga Aiptu FFB bandar atau pengedar narkoba jenis sabu,” ungkap Rico Siagian dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Rabu 7 Juni 2023.
Kekinian, Aiptu FFB telah diserahkan TNI ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Tadi sekitar pukul 01.00 WIB kita sudah serahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan,” ujar Rico.
Kronologi dan Awal Penangkapan
Menurut Rico, penangkapan terhadap Aiptu FFB berawal saat personel TNI mendapat informasi ada yang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil pada Senin 5 Juni 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kabar tersebut disampaikan kepada Danunit Intel Kodim Letda Ramelin Damanik.
Selanjutnya, tim dibentuk tim yang terdiri dari delapan orang untuk melakukan penangkapan.
Kemudian, tim mendapatkan mobil minibus Avanza mencurigakan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran, sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah diperiksa, di dalam mobil bernomor polisi BK 1976 FB itu ditemukan bungkusan diduga sabu.
“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut,” ujarnya.
“Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” imbuhnya.
Menurut Rico, anggota Polres Asahan kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, Aiptu FFB dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pengembangan sementara, Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai. Aiptu FFB sudah melakukan kerja sama dengan HBP selama 6 bulan,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"