KONTEKS.CO.ID – Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menangkap biang kerok bentrokan di Kota Bitung.
Dua orang tersebut sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah jadi tersangka bentrokan antar ormas adat dan massa pendukung Palestina di wilayah Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Iis Kristian mengatakan, polisi menangkap kedua pelaku berinisial OK dan IG pada Senin 27 November 2023.
Dengan demikian, kata Iis, total tersangka bentrokan di Bitung yang telah ditangkap sembilan orang.
“Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG,” kata Iis, dalam keterangan tertulis, Selasa 28 November 2023.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan mengatakan, polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.
Tersangka OK ditangkap di Kota Tomohon. Sedangkan tersangka IG di Kota Minahasa Utara.
Gani menyebut kedua pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Anton dan merusak mobil ambulans yang ada di lokasi bentrok pertama.
“Kedua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1,” ujarnya.
Gani mengimbau para pelaku yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri kepada petugas.
Penyidik, tegasnya, akan terus mengejar seluruh pelaku yang terlibat dalam bentrokan.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” ujarnya.
Polisi juga meminta masyarakat Kota Bitung untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kepada petugas setempat.
“Percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"