KONTEKS.CO.ID – Seorang sopir odong-odong berinisial RIS (42) tega memperkosa seorang gadis di bawah umur NN (17) di Kalideres, Jakarta Barat.
Tak hanya sekali, sopir odong-odong berinisial RIS itu bahkan memperkosan NN beberapa kali.
Akibat diperkosa RIS, korban NN hamil dengan usia kandungan 3 bulan.
“Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak 4 kali sejak bulan Januari 2023 hingga korban hamil 3 bulan,” ungkap Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya, dikutip Senin 15 Mei 2023.
Dikatakan Syafri, keduanya berkenalan saat korban pertama kali menaiki odong-odong.
Saat itu, pelaku meminta nomor ponsel korban dan keduanya saling berkomunikasi.
Seiring berjalannya waktu, pelaku lantas mengajak korban untuk datang ke kontrakannya.
Saat itu pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan.
Ajakan itu ditolak korban. Namun, pelaku memaksanya dengan cara membekap mulut korban agar tidak berteriak.
Pelaku sendiri diketahui sudah gagal dalam urusan rumah tangga sebanyak 3 kali.
Dari pengakuannya, korban sudah 4 kali disetubuhi pelaku sejak Januari 2023.
“Korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali sejak Januari 2023 hingga kini korban hamil,” ujarnya.
Karena tak terima, orang tua korban melaporkan perbuatan bejat RIS ke polisi.
Tak lama setelahnya, pelaku pun dibekuk polisi saat tengah berada di kontrakannya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Tak hanya itu, pelaku pun terancam hukuman kebiri dan denda Rp5 miliar.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"