KONTEKS.CO.ID – Video seorang anak perempuan di kawasan tanggul Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara dianiaya dan dibully viral di media sosial.
Kekinian, polisi telah menangkap pelaku bullying sekaligus penganiayaan terhadap anak perempuan itu, pada Rabu 15 Maret 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh mengatakan, pihaknya menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan bully tersebut.
“Polres Jakut telah mengamankan 6 orang anak yang terkait dengan video viral anak perempuan yang dianiaya beberapa anak perempuan,” kata Iverson, dikutip Kamis 16 Maret 2023.
Namun demikian, Iverson belum memberikan informasi detail penyebab utama penganiayaan dan bully tersebut.
Untuk diketahui, dalam video viral itu seorang anak berinisial A (10) di-bully bahkan sampai dianiaya oleh teman- temannya yang diperkirakan berjumlah lebih dari 2 orang, pada Selasa 14 Maret 2023 malam.
Wahid, Ketua RT setempat mengaku, belum mengetahui peristiwa bullying dan penganiayaan tersebut terjadi di wilayahnya.
“Emang saya belum tahu kejadiannya mungkin kalau saya tahu saya gebrak Pak,” ujarnya.
“Jadi kalau kami dari pengurus RT 04 bisa dibilang kalau istilah tawuran seperti itu udah kewalahan untuk menangani anak-anak ini,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"