KONTEKS.CO.ID – Mustopa, pelaku penembakan di kantor pusat MUI dipastikan meninggal dunia setelah kejadian penembakan pada Selasa, 2 Mei 2023.
Namun belum diketahui apa penyebab kematian pelaku. Sesaat setelah kejadian, Mustopa pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat.
Disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, saat dilakukan pemeriksaan di puskesmas, tersangka dinyatakan meninggal dunia.
“Tersangka pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng. Apakah yang bersangkutan memiliki penyakit kami belum bisa menyimpulkan,” kata Irjen Karyoto.
Seperti diketahui, sesaat setelah melakuakn penembakan, tersangka sempat ingin menyampaikan surat sumpah untuk menembak pimpinan MUI.
Dalam sumpah kedua yang diduga dibuat Mustofa, dia telah melakukan ancaman sejak 25 Juli 2022. Dia bahkan mengakui akan mencari senjata api untuk menembak pejabat dan khususnya mereka yang ada di MUI.
Berikut surat sumpah yang ditemukan terkait penembakan yang dilakukan Mustofa.
Sumpah yang kedua
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa Pisau kekantor Bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ Tembak mati kalau tidak bapak lakukan.
Saya Bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api saya akan tembak Penguasa/ Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penagak Hukum/ Kepolisian karean saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"