KONTEKS.CO.ID – Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H pada Rabu, 10 April 2024. Dengan penetapan ini, Hari Raya Idul Fitri tahun ini bakal dirayakan bersama.
Penetapan pemerintah ini sesuai dengan keputusan yang telah dikeluarkan Muhammadiyah.
Disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh, perayaan Idul Fitri tahun ini merupakan momentum rekonsiliasi nasional.
“Momentum Idul Fitri 1 Syawal 1445 H yang dilaksanakan secara bersama ini perlu dijadikan momentum untuk memperkokoh rasa kebersamaan dan persaudaraan kita, yang bisa jadi kendor pasca pemilu karena perbedaan pilihan politik,” ujar Asrorun pada Selasa, 9 April 2024.
Perayaan Idul Fitri 1445 H dapat juga dijadikan tahun kebersamaan untuk membangun persaudaran dan sebagai ajang rekonsiliasi nasional.
“Saatnya mengedepankan kebersamaan dan titik temu serta menurunkan ego dan mengenyampingkan perbedaan, untuk kepentingan persatuan nasional. Persatuan dan persaudaraan adalah modal dasar kita untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.
Penetapan tersebut didasarkan pada keputusan sidang isbat yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa, 9 April 2024.
Berdasarkan paparan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag pada hari ini sudah memenuhi kriteria MABIMS. Kriteria ini mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
“Data posisi hilal yang tadi sudah disampaikan di seluruh Indonesia yaitu pada ketinggian hilal yang berkisar pada 4 drajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit dan sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit,” katanya.
Data ini merupakan Hisab yang dihitung secara matematis astronmis yang sudah dihimpun Kementerian Agama melalui Tim Hisab Rukyat.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"