k-pop

Taeil NCT Dituntut 7 Tahun Penjara atas Pelanggaran Seksual Turis Wanita Asing: Karier Auto Hancur

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:56 WIB
Pada persidangan, jaksa meminta hukuman 7 tahun untuk Taeil NCT. (Instagram @taeil__moonis)

Baca Juga: Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Panggil Deputi Gubernur Fillianingsih Hendrata: Sudah Dikirim

"Jika saya diberikan keringanan hukuman, saya akan menganggapnya sebagai kesempatan terakhir dalam hidup saya dan berkontribusi setidaknya sedikit kepada masyarakat dengan cara apa pun yang saya bisa dan melakukan yang terbaik dalam hidup."

Pengacara para terdakwa meminta pengadilan untuk mempertimbangkan bahwa mereka menyerahkan surat yang mengakui kesalahan mereka pada Agustus tahun lalu.

Namun jaksa menyatakan bahwa ini terjadi hanya setelah polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan dua bulan setelah insiden itu.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan TKA Makin Panas, KPK Panggil Staf Ahli Menaker, HY Diduga Peras hingga Rp18 M

Jaksa berkomentar, "Ini tidak memenuhi persyaratan hukum untuk penyerahan sukarela dan merusak makna yang dimaksudkan."

Hukuman untuk ketiga terdakwa akan ditentukan pada bulan Oktober 2025.

Sebagai informasi, pada bulan Agustus 2024, Taeil meninggalkan NCT menyusul tuduhan pelanggaran seksual.

Pada awal Oktober, dilaporkan bahwa Taeil sedang diselidiki atas dugaan pemerkosaan kuasi, yang diduga dilakukan dengan dua kenalannya terhadap seorang wanita yang mabuk.***

 

Halaman:

Tags

Terkini