• Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Autopsi Jenazah Park Bo Ram Meski Ada Dugaan Kena Serangan Jantung Fatal

Photo Author
- Sabtu, 13 April 2024 | 16:39 WIB
Polisi autopsi jenazah Park Bo Ram. (X/babyhybee)
Polisi autopsi jenazah Park Bo Ram. (X/babyhybee)

KONTEKS.CO.ID - Bintang K-pop Korea Selatan, Park Bo Ram, meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung mendadak dan fatal saat berada di rumah seorang teman.

Penyanyi berbagai OST Kdrama, salah satunya Reply 1988 ini baru berusia 30 tahun saat ia meninggal secara tiba-tiba pada hari Kamis, 11 April 2024.

Kronologi Tewasnya Park Bo Ram


Menurut polisi, penyanyi jebolan Superstar K2 itu sedang bersama dua wanita lain di rumah temannya di Seoul pada hari Kamis saat ia ditemukan meninggal.

Dia permisi untuk pergi ke kamar mandi pada pukul 21.55 namun tidak kembali selama beberapa waktu.

Ketika kedua temannya memeriksanya, mereka menemukan dalam posisi  membungkuk di atas wastafel, tidak sadarkan diri.

Mereka melakukan CPR sambil menunggu petugas darurat tiba di rumah tersebut, namun dia tidak responsif dan kemungkinan besar sudah meninggal dunia.

Polisi yang mendapat laporan, Park Bo Ram pingsan setelah mengalami serangan jantung, segera melarikannya ke rumah sakit Universitas Hanyang di Guri.

Namun dokter menyatakan Park Bo Ram  meninggal pada pukul 11.17 siang, sekitar satu jam setelah ditemukan.

Polisi Autopsi Jenazah Park Bo Ram


-
Polisi autopsi jenazah Park Bo Ram. (X/babyhybee)

Polisi Namnyangju bakal melakukan autopsi ke jenazah wanita 30 tahun tersebut.

Melansir dari Korea JoongAng Daily pada Sabtu, 13 April 2024, pihak berwajib akan melakukan autopsi.

Polisi akan mencari tahu penyebab meninggalnya pelantun Beautiful itu.

"Prosedur autopsi terjadwalkan pada tanggal 13," jelas penyidik.

"Kami perlu melakukannya untuk menentukan secara spesifik penyebab kematiannya," ujar perwakilan dari kantor kepolisian tersebut.

Sebelumnya dari laporan Newsis, tidak ada  tanda-tanda cedera fisik yang signifikan pada saat Park Bo Ram tak sadarkan diri.

Di sisi lain, tidak ada juga bukti yang mengarah pada dugaan tindakan bunuh diri.

Kantor Polisi Namnyangju sendiri melakukan autopsi setelah mendapat perizinan dari badan forensik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

X