• Senin, 22 Desember 2025

Park Gyuri Bantah Terlibat Penipuan Cryptocurrency Eks Pacar, Definisi Mantan Adalah Beban

Photo Author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 14:07 WIB
Park Gyuri eks KARA terlibat skandal mantan pacar, Song Ja Ho. (Instagram/gyuri_88)
Park Gyuri eks KARA terlibat skandal mantan pacar, Song Ja Ho. (Instagram/gyuri_88)

KONTEKS.CO.ID – Definisi mantan adalah bebas, terlihat dalam kasus Park Gyuri eks KARA yang terlibat dalam skandal mantan pacarnya, Song Ja Ho.

Sang mantan kekasihnya sedang diselidiki oleh Divisi Investigasi Keuangan Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul atas tudingan penipuan cryptocurrency.

Pada 20 Januari 2023, JoongAng Ilbo melaporkan  seorang idol baru-baru ini tengah diperiksa polisi. Sang idol menjadi saksi atas tuduhan penipuan mantan pacarnya.

Mantan pacarnya sendiri saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Investigasi Keuangan Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul.

Jaksa menduga bahwa dirinya terlibat dalam mendistribusikan informasi palsu sebagai tindakan manipulasi harga secara artifisial menaikkan harga Cryptocurrency P Coin.

Dalam laporan tersebut, disebutkan jika sang idol dan mantan pacarnya umumkan kencan di hadapan publik dari 2019 hingga 2021.

Netizen menyimpulkan jika idol tersebut merupakan Park Gyuri eks KARA dan Song Ja Ho yang merupakan seorang kurator.

Untuk diketahui, Park Gyuri dan Song Ja Ho umumkan kencan ke publik pada Oktober 2019 silam. Keduanya putus pada September 2021.

Pada tahun 2021 sendiri, Song Ja Ho kerap ditangkap polisi karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan kabur dari tempat kejadian usai dirinya menabrak kendaraan lain di Gangnam.

Klarifikasi dari Park Gyuri

Pada Senin, 20 Februari 2023, Park Gyuri lewat agensinya membuat pernyataan resmi. Dirinya membantah telah terlibat dalam skandal yang dibuat oleh Song Ja Ho.

'Dia tidak ada hubungannya dengan bisnis mata uang kripto yang terkait dengan seni dan akan bekerja sama sebanyak mungkin dalam penyelidikan terkait," ujar agensi Park Gyuri seperti dilansir dari OSEN pada 21 Februari 2023. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

X