• Senin, 22 Desember 2025

Jimin BTS Pecahkan Rekor Lagi! Puncaki Reputasi Idol dan Tangga Lagu Spotify Korea

Photo Author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 10:24 WIB
Jimin BTS Pecahkan Rekor Lagi (foto: instagram.com/j.m)
Jimin BTS Pecahkan Rekor Lagi (foto: instagram.com/j.m)

KONTEKS.CO.ID - Jimin BTS kembali membuktikan dominasinya sebagai salah satu idol K-pop paling berpengaruh dan dicintai dunia.

Pada 25 Juni 2025, Jimin resmi menduduki peringkat pertama dalam Peringkat Reputasi Merek Individu Idol untuk bulan Juni 2025.

Capaian ini menandai kali ke-26 Jimin berada di posisi puncak sejak daftar tersebut dirilis pertama kali pada Desember 2018.

Baca Juga: Warga Eropa Ogah Lagi Pakai Google? Ini Alasan Mereka Ramai-Ramai Pindah ke Aplikasi Lokal!

Peringkat Reputasi Merek Pribadi ini disusun berdasarkan analisis data besar dari aktivitas media sosial, pemberitaan, interaksi komunitas, dan performa komunikasi merek dari para idol pria dan wanita di industri hiburan Korea Selatan.

Tak hanya itu, Jimin juga meraih prestasi gemilang di platform streaming global.

Pada 22 Juni 2025, Jimin kembali menjadi artis nomor satu di tangga lagu Spotify Korea Selatan Daily Top Artist, menandai total 687 kali dirinya menduduki posisi puncak.

Baca Juga: Drama Selesai! Dimas Anggara Minta Maaf, Kiesha Alvaro Legowo, Pasha Ungu Lega

Momen ini menjadi rekor tertinggi dalam sejarah tangga lagu tersebut.

Bahkan, secara keseluruhan, Jimin telah tampil di tangga lagu Spotify Korea selama 1.051 hari.

Hal ini memperkuat statusnya sebagai artis dengan pengaruh digital yang luar biasa di negaranya.

Sebagai bukti eksistensinya di tengah wajib militer, baru-baru ini Jimin juga membuat penggemar heboh setelah mengunggah video challenge lagu J-Hope “Killin’ It Girl” di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Pengangkatan PPPK 2025 Paling Lambat Oktober, Begini Jadwal dan Skemanya

Dalam video tersebut, Jimin tampil memukau dengan gaya dance yang karismatik dan energik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X