• Senin, 22 Desember 2025

Kim Soo Hyun Gugat Rp135 M, Tuding Keluarga Kim Sea Ron dan Garosero Bikin Kariernya di Ujung Tanduk

Photo Author
- Senin, 31 Maret 2025 | 19:28 WIB
Gugat Rp135 Miliar, foto kencan Kim Soo Hyun makin diumbar Keluarga Kim Sea Ron dan Garosero. (X/infodrakorid)
Gugat Rp135 Miliar, foto kencan Kim Soo Hyun makin diumbar Keluarga Kim Sea Ron dan Garosero. (X/infodrakorid)

 

KONTEKS.CO.ID - Kim Soo Hyun merasa karier dan nama baiknya hancur akibat tudingan keluarga mendiang Kim Sae Ron.

Kim Soo Hyun pun gugat keluarga mendiang Kim Sae Ron dan Kanal Garosero senilai Rp135 miliar.

"Menanggapi permintaan tersebut, kami mengajukan gugatan terhadap anggota keluarga yang ditinggalkan," kata Kim Jong Bok, dikutip dari Sports Chosun pada Senin, 31 Maret 2025.

Baca Juga: Tips Menghindari Kelelahan saat Perjalanan Mudik, Catat Informasi Penting Ini!

"Serta individu yang tidak teridentifikasi yang menyebut dirinya 'Bibi'," ungkapnya.

"Serta pengelola 'Garosero' atas pelanggaran Undang-Undang Pemanfaatan dan Perlindungan Informasi Jaringan Informasi dan Komunikasi, dan lain-lain," katanya. 

Melalui konferensi pers, sambil terisak, Kim Soo Hyun membantah tegas kabar bahwa ia menjalin hubungan dengan mendiang Kim Sae Ron saat aktris tersebut masih berusia 15 tahun.

Baca Juga: Gelar Konferensi Pers, Air Mata Kim Soo Hyun Dituding Palsu, Netizen Korea: Queen of Tears 2? Menangislah di Penjara!

"Saya tidak berpacaran dengan mendiang saat ia masih di bawah umur,” ungkapnya

“Saya tidak bisa mengakui sesuatu yang tidak benar hanya karena saya diancam,” kata dia, melansir dari siaran langsung MBC News.

Kim Soo Hyun menjelaskan bahwa hubungan mereka berlangsung selama setahun yaitu dari musim panas 2019 hingga musim gugur 2020, setelah Kim Sae Ron mencapai usia dewasa.

Baca Juga: Ruben Onsu Mualaf Dibimbing Habib Usman Bin Yahya, Shalat Idul Fitri Bareng Ivan Gunawan

Kim Soo Hyun menyesal terlambat memberikan klarifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X