entertainment

Belum Bebas. Ammar Zoni Sudah Tertangkap Jual Narkoba di Rutan Salemba

Kamis, 9 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Ammar Zoni. (Instagram.com/pojokjakartanews)

KONTEKS.CO.ID - Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba. Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Dalam unggahan itu dijelaskan, penyidik Polsek Cempaka Putih telah melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti (tahap II) ke Kejari Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Silfester Matutina: Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa, Kejaksaan Sudah Tak Bisa Eksekusi

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis pihak kejaksaan, dikutip Kamis pada Kamis, 10 Oktober 2025.

Diketahui bahwa transaksi dan penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih.

Saat melalukan transaksi, para tersangka berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGI,

Baca Juga: JPU Beberkan 8 Ulah Memberatkan Nikita Mirzani

Kejari Jakarta Pusat juga menegaskan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan figur publik yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kini, ia kembali dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) serta Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB