"Menolak momen ini untuk mengambil keuntungan," kata Piyu dalam diskusi yang dipandu Maria Magdalena Astrina Bratajaya tersebut.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Unbor, Prof Faisal Santiago, mengatakan, para pelaku seni, harus mendapatkan haknya.
"Kalau penyanyinya saja yang mendapatkan haknya tapi penciptanya atau pemain musiknya tidak dapat, kan saya pikir tidak mencerminkan rasa keadilan," katanya.
Baca Juga: Drama Berakhir! MA Bebaskan Agnez Mo dari Bayar Royalti Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
Ia menyampaikan, adanya undang-undang atau aturan sebagai hukum adalah untuk memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
"Mudah-mudahan regulasi yang akan sedang direvisi ini memberikan kemanfaatan bagi bagi para musisi," ujarnya.***