“Serta keterangan saksi Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang binti Johnny Djaelani mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV,” tulis keterangan tersebut.
Mengenai isu HIV ini, pihak Paula belum memberikan responsnya.
Sementara itu pada 21 April 2025 di laman resmi https://putusan3.mahkamahagung.go.id dokumen tersebut tampak sudah tak tersedia.***