KONTEKS.CO.ID – Pemenang Miss Universe Indonesia 2023, Fabienne Nicole menanggapi polemik penyelenggaraan ajang MUID.
Mulai dari isu dugaan suap Rp5 miliar, tinggi badan yang tidak sesuai standar, foto body checking, hingga sejumlah pengurus lembaga itu yang memilih mengundurkan diri.
Apalagi kemenangan wanita berusia 23 tahun itu kini menjadi perhatian lantaran menuai kontroversi. Pasalnya Fabienne dinilai tidak memenuhi kualifikasi sebagai pemenang Miss Universe Indonesia.
Fabienne Nicole memiliki tinggi hanya 158 sentimeter. Padahal berdasarkan peraturan pemenang MUID harus memiliki tinggi 168 sentimeter.
Begitu pula setelah lisensi MUID dicabut, muncul dugaan bahwa Febienne terancam batal mengikuti ajang Miss Universe 2023 di El Salvador.
Menahan Diri untuk Komentar
Pada unggahan story Instagramnya @fabienne_fng yang diunggah Rabu, 9 Agustus 2023 malam, Febienne menuturkan akan berkaca pada pengalamannya bekerja sama dengan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
“Kepada mereka yang merasakan diamku. Saya sangat menyadari tuduhan yang sedang berlangsung,” tulisnya.
Pengalaman saya bekerja dengan korban kekerasan dalam rumah tangga telah mengajari saya nilai tanggapan yang terukur, memastikan bahwa kata-kata tersebut didukung oleh penyelidikan menyeluruh dan bukan spekulasi belaka.” tulis Fabienne.
Fabienne enggan banyak berkomentar lebih jauh dan berharap kasus ini akan selesai dengan adil.
“Hingga kini, masih dilakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Sampai saya dilengkapi dengan perincian yang komprehensif dari temuannya.”
“Saya harus menyimpan komentar saya. Saya sangat berharap untuk penyelesaian yang cepat dan adil untuk masalah ini,” tegasnya.
Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut
Miss Universe Organization menghentikan kerja samanya dengan PT Capella Swastika Karya dan direkturnya, Poppy Capella, pemegang franchisee Miss Universe Indonesia.
Hal ini disampaikan melalui akun media sosial @MissUniverse yang dikutip pada Minggu 13 Agustus 2023.
“Mengingat apa yang telah kami pelajari pada kejadian di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa franchise ini tidak memenuhi standar merek, etika atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan franchise dan waralaba kami,” tulis Miss Universe Organization.
Lisensi Capella Swastika Karya atas Miss Universe Malaysia 2023 juga dihentikan dan tak diberikan kontrak tambahan di dalam organisasi.
Apalagi, suami Poppy, Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat, pebisnis terkenal di negeri jiran itu saat ini menjadi buronan kasus korupsi di Malaysia.
Fabienne Nicole Terancam Batal ke El Salvador?
Dicabutnya lisensi MUID diperkirakan akan mengancam keberangkatan Fabienne Nicole sebagai pemegang mahkota Miss Universe Indonesia.
Namun, dalam pernyataannya, Organisasi Miss Universe tidak menyebut secara gamblang.
“Kami akan mengatur pemegang gelar Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini,” tulis Organisasi Miss Universe.
Kalimat ini mengindikasikan, Fabienne sebagai pemegang gelar kontes itu bisa berangkat mewakili Indonesia, tapi bisa juga orang lain, tergantung organisasi setelah lisensi terhadap Poppy Capella dicabut.
Kejadian pelecehan dalam penyelenggaraan MUID ini membuat Organisasi Miss Universe akan mengevaluasi perjanjian kerja sama lisensi untuk memastikan kontes ke depan berada dalam standar yang ditetapkan mereka.
“Kami juga ingin memperjelas bahwa tidak ada pengukuran tinggi, berat, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti Miss Universe di seluruh dunia.”
Miss Universe Organization meminta maaf bagi finalis Miss Universe Indonesia karena mengalami pengalaman buruk.
“Kami mohon maaf karena ini adalah pengalaman Anda dengan organisasi kami. Kami hargai keberanian Anda untuk berbicara dan berjanji untuk melakukan yang lebih baik di masa mendatang,” tulis Miss Universe Organization..***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"