KONTEKS.CO.ID – Imbas skandal dugaan foto tanpa busana dan berbagai polemik lainnya, akhirnya MUOÂ menjatuhkan sanksi terhadap penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023.
Miss Universe Organization atau MUO secara resmi mencabut lisensi Miss Universe Indonesia dari PT Capella Swastika Karya yang dipimpin oleh Poppy Capella.
“Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur National, Poppy Capella.”
MOU mengumumkan keputusan tersebut melalui Instagram @missuniverse pada Sabtu, 12 Agustus 2023 malam.
“Mengingat apa yang telah kami pelajari kasus di ajang pemilihan Miss Universe Indonesia 2023, menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami,” lanjut MUO.
“PT Capella Swastika Karya dan prinsipalnya tidak akan melaju dengan Miss Universe Malaysia, dan tidak akan diberikan kontrak tambahan apa pun dalam organisasi kami,” tegasnya.
MUO saat ini sedang mengevaluasi perjanjian waralaba tentang kebijakan dan prosedur termasuk soal pengukuran tubuh.
Miss Universe Organization memastikan tidak ada pengukuran tinggi, berat, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk kontes Miss Universe di seluruh dunia.
Nasib Fabienne Nicole?
Miss Universe Organization akan melakukan langkah-langkah yang tepat untuk Fabienne Nicole yang telah dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2023.
Terutama keikutsertaan Fabienne Nicole untuk berkompetisi pada ajang Miss Universe 2023 di El Salvador.
Pada akhir pernyataannya, MUO meminta maaf kepada para finalis Miss Universe Indonesia 2023 atas pengalaman yang tidak mengenakkan ini.
Pihak MUO juga memuji keberanian para finalis untuk speak up dan berjanji untuk melakukan yang lebih baik di masa depan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"