• Senin, 22 Desember 2025

Nikita Mirzani Menangis Bacakan Eksepsi: Alasan Penahanan ini Tidak Logis dan Sangat Lucu

Photo Author
- Senin, 21 November 2022 | 17:13 WIB
Nikita Mirzani bacakan nota keberatan di sidang kedua di PN Serang Banten, Senin 21 November 2022. (Youtube Insert)
Nikita Mirzani bacakan nota keberatan di sidang kedua di PN Serang Banten, Senin 21 November 2022. (Youtube Insert)


KONTEKS.CO.ID - Nikita Mirzani menangis saat membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dan pelanggaran UU ITE yang akan digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin, 21 November 2022.





Nikita Mirzani merasa dizolimi atas kasus ini. "Majelis hakim, saya ingin menjelaskan mengenai apa yang saya alami merupakan tindakan zalim dari pelapor, Mahendra Dito yang membuat laporan mengada-ada," kata Nikita Mirzani.





Alasan ditahan oleh pihak kepolisian dan juga dakwaan yang diberikan oleh JPU tidak logis.





"Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya, penahanan terhadap saya dengan alasan yang tidak logis dan sangat lucu," kata Nikita Mirzani.





Nikita Mirzani merasa heran dengan munculnya nominal kerugian sebesar Rp 17,5 juta terhadap Dito Mahendra.





"Ini semua karena telah menyebabkan kerugian Rp 17,5 juta terhadap Mahendra Dito," ucap Nikita Mirzani.





Kemudian, Nikita Mirzani juga menyindir JPU yang disebutnya tak dapat membedakan kerugian yang diciptakan oleh postingan yang dipermasalahkan saat ini.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X