• Senin, 22 Desember 2025

Track Record Nyai Dinilai Tak Kooperatif, Dito Mahendra Khawatir Nikita Mirzani Berulah Lagi Jika Tak Ditahan

Photo Author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:54 WIB
Penahanan Nikita Mirzani disebut Dito Mahendra sudah sesuai dengan aturan. (Kolase YouTube Instens/@ nikitamirzanimawardi_172)
Penahanan Nikita Mirzani disebut Dito Mahendra sudah sesuai dengan aturan. (Kolase YouTube Instens/@ nikitamirzanimawardi_172)


KONTEKS.CO.ID - Penahanan Nikita Mirzani banyak menuai reaksi publik. Muncul pro kontra. Terutama dari pihak Nikita yang menyatakan bahwa penahanan ini bentuk adanya ketidakadilan aparat berwenang.





"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat hah?" teriak Nikita Mirzani saat di Kejaksaan Negeri Serang oleh Polres Serang Kota.





Penahanan Nikita Mirzani selama 20 hari di Rutan Serang Kelas IIB didukung oleh pihak pelapor, Dito Mahendra.





Melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, menyebut penahanan itu sudah sesuai dengan aturan.





"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," kata Yafet Rissy melalui sambungan telepon pada Kamis, 27 Oktober 2022.





"Penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai Pasal 20 Ayat 2 KUHAP. Penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan," tegasnya.





Pihak Dito Mahendra justru khawatir jika Nikita Mirzani tidak ditahan. "Kalau tidak ditahan, bisa jadi Nikita berulah lagi," kata Yafet Rissy.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X