• Senin, 22 Desember 2025

Ternyata Rizky Billar Masih Punya Peluang Lolos dari Hukuman Jika Ini Terjadi

Photo Author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 15:17 WIB
Rizky Billar masih punya peluang lolos dari hukuman. (Foto: Instagram/@rizkybillar)
Rizky Billar masih punya peluang lolos dari hukuman. (Foto: Instagram/@rizkybillar)


KONTEKS.CO.ID - Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sejauh ini telah berjalan sesuai dengan prosedur.





Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP hingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Polisi telah memanggil terlapor yakni Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pekan depan.





Perlakuan Rizky Billar terhadap istrinya yakni Lesti, telah mengundang banyak kecaman. Tak sedikit yang mendesak agar Rizky Billar mendapat hukuman yang setimpal.





Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma menyampaikan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Lesti terhadap Rizky Billar merupakan delik aduan.





"Untuk yang dilaporkan oleh L ini adalah delik aduan. Jadi delik aduan itu jika korban merasa dirugikan dan melapor itu bisa diproses," katanya seperti dikutip dari KH Infotainment, Rabu, 5 Oktober 2022.





Namun, AKP Nurma juga menjelaskan bahwa pada laporan delik aduan ada proses mediasi yang memungkinkan pelapor bisa mencabut laporannya.





"Kemudian delik aduan itu bisa mediasi, jika laporan itu dicabut maka sudah selesai," katanya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Kencana

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X