• Senin, 22 Desember 2025

Usai Kematian Ratu Elizabeth II, Ini Gelar Baru Pangeran William dan Kate Middleton

Photo Author
- Jumat, 9 September 2022 | 09:33 WIB
Foto: Antara
Foto: Antara


KONTEKS.CO.ID - Setelah kematian Ratu Elizabeth II, Pangeran William dan Kate Middleton akan diberikan gelar Pangeran dan Putri Wales oleh Raja Charles III.





Beberapa jam setelah kematian Ratu Elizabeth II pada Kamis, 8 September 2022, akun media sosial Pangeran William dan Kate Middleton telah diperbarui dengan mencantumkan gelar terbaru mereka yakni Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge.





Raja Charles jarang menggunakan gelar Cornwall-nya, ia lebih sering menggunakan gelar Prince of Wales; Camilla karena mendiang Putri Diana dikenal luas sebagai Putri Wales selama hidupnya.





Menurut The Mirror, Raja Charles juga akan menjadikan putra sulungnya William sebagai Pangeran Wales, gelar yang secara tradisional diserahkan kepada pewaris takhta.





Raja dan permaisuri sudah berada di Skotlandia ketika kebutuhan Ratu akan perawatan medis diumumkan.





William pergi ke Balmoral bersama Pangeran Andrew, Pangeran Edward, dan Sophie, Countess of Wessex, sementara Kate tinggal di Windsor untuk menjemput anak-anak Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis dari sekolahnya di Lambrook.





Dikonfirmasi oleh kantor Charles di Clarence House bahwa ia akan memerintah sebagai Raja Charles III.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Kencana

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X