• Senin, 22 Desember 2025

Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo, Kejagung Minta Anatomi Kasus Brigadir J Diperjelas

Photo Author
- Kamis, 1 September 2022 | 21:49 WIB
Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, saat mengikuti rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Capture YouTube POLRI TV RADIO
Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, saat mengikuti rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Capture YouTube POLRI TV RADIO



Sebelumnya, Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mengatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J untuk empat tersangka dalam proses pengembalian kepada penyidik Bareskrim Polri untuk dilengkapi.





"Masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasus, tentang kesesuaian alat bukti," kata Fadil di konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/8).





Dalam suatu perkara, jaksa penuntut umum bertanggung jawab membuktikan suatu perkara di pengadilan, sehingga membutuhkan kelengkapan berkas perkara secara formil dan materiil.





"Karena (perkara) ini harus kami bawa ke persidangan sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan berkas harus memenuhi syarat formil materiil dan bisa dibuktikan," ucap Fadil. []


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X