KONTEKS.CO.ID - Habis sudah kesabaran Demokrat mendengar ocehan pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Demokrat mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada Kamaruddin.
"DPP akan kirim somasi hari ini ke yang bersangkutan, Kamaruddin," kata Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Diketahui Kamaruddin mengatakan ada ada jenderal bintang 3 yang mewakili Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyembah dan bersujud kepadanya pada 2011.
Andi Arief apa yang disampaikan Kamaruddin adalah fitnah karena peristiwa yang disampaikan Kamaruddin tidak benar.
Alasan melayangkan somasi tanpa melaporkan ke kepolisian, karena Demokrat tidak membunuh kebebasan berbicara. Fitnah, katanya, dihadapi dengan somasi.
"Cara Partai Demokrat agar tidak membunuh kebebasan berbicara adalah dengan mengirim somasi," ujar Andi Arief.
Sebelumnya ramai pernyataan Kamaruddin yang menyinggung nama SBY.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan SBY saat itu mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya lalu bersujud.