• Senin, 22 Desember 2025

Putusan Final! Tiga Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Ditolak, Vidi Aldiano Menang Total Tanpa Sisa

Photo Author
- Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
Vidi Aldiano menang total, tiga gugatan hak cipta Nuansa Bening resmi ditolak PN Jakarta Pusat. (Instagram @vidialdiano)
Vidi Aldiano menang total, tiga gugatan hak cipta Nuansa Bening resmi ditolak PN Jakarta Pusat. (Instagram @vidialdiano)

Putusan ini menutup sengketa yang sebelumnya menempatkan Vidi dalam ancaman ganti rugi lebih dari Rp28 miliar.

Kemenangan ini sekaligus menjadi titik lega bagi Vidi, yang selama beberapa bulan terakhir terus menerima berbagai spekulasi dan tekanan publik.

Dengan dinyatakan menang total, Vidi kini bisa kembali fokus pada karya dan pemulihan pribadinya tanpa bayang-bayang tuntutan hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X