KONTEKS.CO.ID - Proses cerai antara artis Baim Wong dan Paula Verhoeven rampung.
Keduanya segera menerima putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang terakhir keduanya dilakukan pada Rabu, 16 April 2025 dan diumumkan dengan e-Court.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Buka Kembali Program Umrah Gratis Marbut Masjid, Cek Syaratnya di Sini
Baim yang sudah datang ke pengadilan mengaku lega akhirnya proses perceraiannya segera berakhir.
“Lega, senang, berat juga, ini jadi salah satu cobaan yang terberat ya buat saya, tapi maknanya terlalu banyak,” kata Baim Wong didampingi oleh pengacara dan kakak-kakaknya kepada media di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.
Kata Baim, dia tidak memikirkan tentang menang atau kalah dalam persidangan.
“Di sini sudah benar-benar menerima, apapun itu dan yang pasti yang terbaik buat anak-anak,” ujarnya.
Baim mengatakan, dirinya tidak akan merasa dendam atau marah kepada pihak-pihak lainnya.
“Saya akan bilang dari sekarang, apapun itu saya tidak akan dendam, tidak akan marah sama siapapun, maafin saya juga kalau selama ini, saya dan keluarga, ini kan menyangkut keluarga juga, ya, kayak pasti masalah saya itu mempengaruhi semuanya,” tutur Baim.
Baca Juga: Preview Inter Milan Vs Bayern Munchen: Nerazzurri Hanya Butuh Hasil Imbang untuk Lolos ke Semifinal!
Diketahui, Baim mengajukan gugatan cerai kepada Paula pada 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Artikel Terkait
Cara Nonton Siaran Langsung Katy Perry ke Luar Angkasa 14 April 2025 dengan Roket Blue Origin
Brad Pitt Siap Produksi Adolescence Season 2, Empat Alasan Series Ini Jadi Nomor 1 Paling Populer di Netflix
Film Avatar 3 Tayang Desember 2025, James Cameron Siapkan Avatar 5 Rilis 2031!
Rekomendasi Film Visinema dengan Jutaan Penonton, JUMBO hingga Mencuri Raden Saleh Sukses Besar di Bioskop!
Foto-Foto Katy Perry di Luar Angkasa: 11 Menit yang Luar Biasa, Begitu Sunyi