KONTEKS.CO.ID - Ifan Seventeen lagi viral lantaran ditunjuk jadi Dirut PFN.
Pengangkatan vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025.
Banyak pihak yang kaget dengan penunjukan itu lantaran Ifan Seventeen bukan orang yang sering terlibat di dunia perfilman nasional.
Yuk simak sepak terjangnya sebelum diangkat jado pejabat dan kisaran gaji Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN.
Baca Juga: Kronologi Tasyi Athasyia Vs Akun TikTok, Murka Disebut Black Campaign: Ancaman Penjara 2 Tahun
Peran PFN yang tadinya merupakan rumah produksi, saat ini menjadi lembaga pembiayaan film.
Netizen banyak yang bingung dengan penunjukan itu, "Kompetensi (rekam karya) ifan yg berhubungan dgn perfilman nasional apa ya Pak .@prabowo?" tanya netizen di X.
"Paham seluk beluk pembajakan digital & sgl regulasi yg bhub dgn transformasi perfilman indonesia? Dll atau hny krn pernah menjadikan Bapak model video klip?"
Baca Juga: Bermain Sambil Berpuasa, Mohamed Salah Tetap Tampil Cemerlang untuk Liverpool
Gagal 2 Kali Nyaleg
Selain sibuk jadi musisi, Ifan juga memiliki ketertarikan di dunia politik yang terbukti melalui upaya pencalonannya sebagai anggota legislatif.
Pada Pemilu 2014, Ifan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Partai Gerindra.
Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil, dan dia tidak terpilih.
Tak mau menyerah, Ifan kembali mencoba peruntungannya pada Pemilu 2019 dengan mencalonkan diri melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sayangnya, hasilnya tetap sama, dan dia kembali gagal dalam pencalonan tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo Pastikan THR Cair H-7 Lebaran, Sektor Swasta, BUMN, BUMD Hingga Ojol
Gerbong PSI di Tim FOLU Net Sink, Puskaha: Langgar Semangat Efisiensi Prabowo
Bertemu Langsung Prabowo di Istana, Pandawara Group Akan Blak-blakan Bicara Soal Sampah
Prabowo Turun Tangan soal Pengangkatan CPNS Ditunda, Bakal Keluarkan Instruksi
PP No 11 Tahun 2025 Diteken, Prabowo Pastikan THR ASN, TNI, Polri Cair di Tanggal Berikut Ini: Ada 9,4 Juta Penerima
Prabowo Minta UU TNI Diubah, TNI Aktif Nantinya Bisa Menjabat di 15 Kementerian dan Lembaga