KONTEKS.CO.ID - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Ototitas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengungkapkan, transaksi kripto di tahun 2024 mencapai Rp650,61 triliun.
Artinya, transaksi kripto meroket 335,91% dibandingkan tahun 2023..
Hasan Fawzi menambahkan, volume nilai transaksi kripto pada tahun sebelumnya hanya senilai Rp149,25 triliun. "Pertumbuhan transaksi sejalan dengan tren kenaikan jumlah pelanggan kripto di Tanah Air,” katanya, melansir Rabu 12 Februari 2025.
Baca Juga: Preview Everton Vs Liverpool: Laga Penebus Dosa The Reds
Terkait aktivitas aset kripto di Indonesia, sebut dia, per Desember 2024, jumlah pelanggannya berada pada atren meningkat mencapai 22,91 juta pelanggan dibandingkan November 2024 sebesar 22,11 juta.
Pihaknya juga telah menyetujui perizinan 19 entitas keuangan, termasuk bursa, kliring, kustodian, dan pedagang aset kripto, serta melanjutkan proses perizinan terhadap 14 calon pedagang lainnya. ***