Saat itu Munadi menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan pengawasan eksternal, tetapi harus berakar pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas, profesional, dan berdaya saing.***
Saat itu Munadi menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan pengawasan eksternal, tetapi harus berakar pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas, profesional, dan berdaya saing.***