KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Indonesia menegaskan belum memiliki rencana membuka pembicaraan resmi dengan Meksiko terkait kebijakan tarif baru negara tersebut.
Meski beban impor terhadap produk asal Indonesia akan melonjak mulai tahun depan.
Senat Meksiko baru-baru ini menyetujui kenaikan tarif hingga 50 persen untuk sejumlah komoditas.
Baca Juga: Hasil RUPSLB Telkom Hari Ini: Rombak Jajaran Komisaris hingga Direksi, Siapa Terpental?
Tarif itu untuk otomotif, tekstil, pakaian, baja, hingga plastik yang berasal dari negara-negara tanpa perjanjian dagang dengan Meksiko.
Kebijakan ini otomatis menyasar Indonesia, serta negara lain seperti China, India, Korea Selatan, dan Thailand.
Ketika ditanya soal langkah pemerintah menyikapi kebijakan tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Jakarta belum berencana membuka dialog tarif dengan Meksiko.
Hal itu berbeda dengan pendekatan yang ditempuh terhadap Amerika Serikat. “Belum, belum ada [rencana negosiasi],” kata Airlangga, Jumat, 12 Desember 2025.
Data pemerintah menunjukkan nilai perdagangan Indonesia–Meksiko meningkat signifikan, mencapai USD3,1 miliar (sekitar Rp51,6 triliun) per Oktober 2025.
Pada periode yang sama pada 2024, nilai perdagangan tercatat USD2,1 miliar.
Sepanjang tahun lalu, ekspor Indonesia ke Meksiko mencapai 2,2 miliar dolar AS, dengan sekitar USD597,5 juta di antaranya berasal dari kendaraan dan komponen otomotif, atau sekitar seperempat total ekspor.
Indonesia menjadi salah satu basis produksi terbesar bagi Toyota, yang mengoperasikan lima pabrik di Tanah Air.