Mufti menyinggung tentang usaha online yang sekarang dikenai pajak.
Mufti menyebutkan, kabar mengenai amplop kondangan yang akan kena pajak pemerintah.
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah, ini kan tragis,” kata Mufti saat rapat tersebut.***