KONTEKS.CO.ID - Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan pajak maupun mengurangi bantuan sosial atau bansos, walau APBN mencatat defisit.
Penegasan itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Fithra Faisal Hestiadi, merespons kekhawatiran publik.
Ia menjelaskan, defisit APBN pada Mei 2025 tercatat hanya Rp21 triliun atau 0,09 persen dari PDB.
Angka ini jauh lebih kecil dari target defisit dalam APBN 2025 yang mencapai Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.
“Defisit saat ini masih sangat terkendali. Pemerintah tetap menjaga batas defisit maksimal 3 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara,” jelas Fithra dalam dialog yang didengarkan di RRI Pro 3, Jumat 20 Juni 2025.
Ia menambahkan, batas tersebut dibuat untuk menjaga kesinambungan dan kesehatan fiskal.
“Tujuannya agar defisit tidak berlebihan dan mengganggu stabilitas ekonomi,” katanya.
Pemerintah, lanjut Fithra, bahkan telah menyiapkan stimulus ekonomi untuk periode Juni-Juli 2025 senilai Rp24,44 triliun.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kini Guru Terima Tunjangan Langsung dari APBN: Lebih Cepat dan Tepat
Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat tanpa menambah beban fiskal secara berlebihan.
“Presiden Prabowo tidak ingin menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil,” ujarnya.
“Karena itu, berbagai stimulus disiapkan di tengah defisit anggaran.”
Stimulus yang diberikan antara lain diskon tiket transportasi darat, laut, dan udara senilai Rp940 miliar dari APBN.