ekonomi

Danamon Bagikan Dividen Rp 1,1 Triliun dan Rombak Jajaran Direksi

Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:45 WIB
Bank Danamon bagikan deviden hingga rombak jajaran direksi (Foto: Istimewa)

 

 

 

 

KONTEKS.CO.ID - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), anggota Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025.

Hasilnya, seluruh agenda yang diajukan manajemen disetujui, termasuk pembagian dividen sebesar Rp1,1 triliun dan perombakan jajaran direksi.

Dari total laba bersih 2024 sebesar Rp3,2 triliun, 35 persen di antaranya dialokasikan untuk dividen.

Baca Juga: Sukses dalam Program Transaksi Non Tunai, Bank DKI Borong 9 Penghargaan Digital Brand Sekaligus

Pemegang saham akan menerima deviden Rp113,85 per lembar saham, dengan total distribusi mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

Direktur Utama Danamon, Daisuke Ejima, menegaskan bahwa keputusan dalam RUPST ini mencerminkan komitmen perseroan dalam tata kelola perusahaan yang baik serta strategi pertumbuhan jangka panjang.

"Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPST, Danamon akan terus maju dengan semangat ‘Tumbuh Bersama’, menghadirkan solusi finansial yang holistik dan sesuai kebutuhan nasabah melalui jaringan global dan lokal kami,” ujar Ejima dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga: Gedung Putih: Trump Dukung Penuh Aksi Pembantaian Israel di Gaza

Rombak Direksi, Siapkan Pemimpin Baru

Selain membagikan dividen, RUPST juga menyetujui perubahan susunan direksi. Dua nama di jajaran manajemen, Hafid Hadeli (Wakil Direktur Utama) dan Muljono Tjandra (Direktur), resmi mengakhiri masa jabatannya per penutupan RUPST.

Sebagai pengganti, Yenny Siswanto ditunjuk sebagai direktur baru, dengan catatan harus terlebih dahulu lolos uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami berterima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia," kata Ejima.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB