ekonomi

Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 | 00:00 WIB
Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI Tahun 2025 (Pixabay/Niek Verlaan)

KONTEKS.CO.ID - Cara tukar uang, menjelang momen-momen penting seperti Lebaran, masyarakat Indonesia sering mencari uang baru untuk keperluan angpao atau hadiah.

Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan Kas Keliling BI, yang memungkinkan masyarakat menukarkan uang lama dengan pecahan baru secara resmi dan aman.

Berikut adalah panduan lengkap cara menukar uang baru di Kas Keliling BI.

Apa Itu Kas Keliling BI?

Kas Keliling BI adalah layanan dari Bank Indonesia yang berkeliling ke berbagai daerah untuk menyediakan penukaran uang baru kepada masyarakat. Layanan ini hadir di kota-kota besar maupun daerah tertentu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh BI.

Baca Juga: Minta ke Wajib Pajak Hingga Rp21 Miliar untuk Fashion Show Anak, Eks Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Jadi Tersangka KPK

Syarat dan Ketentuan Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI
Sebelum melakukan penukaran, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

Wajib melakukan pendaftaran online melalui situs resmi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id).
Maksimal penukaran per orang adalah Rp3,8 juta dengan pecahan yang telah ditentukan oleh BI.

Penukaran hanya untuk uang rupiah asli, bukan uang lusuh atau rusak berat.
Membawa KTP asli saat melakukan penukaran.
Penukaran hanya dapat dilakukan pada jadwal dan lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran.

Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI

Berikut langkah-langkah mudah untuk menukar uang baru di layanan Kas Keliling BI:

1. Daftar Secara Online di PINTAR BI

Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id.
Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
Pilih lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia.
Isi data diri sesuai KTP dan jumlah uang yang akan ditukar.
Setelah berhasil, simpan dan cetak bukti pemesanan (QR Code atau e-ticket).

2. Datang ke Lokasi Sesuai Jadwal

Pastikan datang sesuai waktu yang dipilih saat pendaftaran.
Bawa KTP asli dan bukti pemesanan (QR Code).
Antri sesuai instruksi dari petugas BI.

Baca Juga: Kasus Pertamax Oplosan, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB