KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan di balik kenaikan anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di 2024. Ternyata, kenaikan ini terutama karena lonjakan biaya subsidi.
Sebelumnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani menanyakan mengenai tingginya anggaran Perlinsos setelah pandemi.
“Ini menggambarkan anggaran Perlinsos dari tahun 2022-2024, meskipun pandemi telah berakhir, tetap tinggi. Ini disebabkan oleh kenaikan subsidi, terutama untuk subsidi energi. Dan di tahun 2024, subsidi pupuk juga naik,” ungkap Sri Mulyani dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024.
Ia menjelaskan, anggaran subsidi meningkat cukup signifikan di tahun 2024.
Dari data miliknya, subsidi naik dari Rp211,8 triliun di tahun 2021 menjadi Rp291 triliun pada tahun 2022.
Lalu, melonjak lagi menjadi Rp332,5 triliun di tahun 2023. Naik lagi di tahun 2024 menjadi Rp340,7 triliun.
Selain itu, peningkatan anggaran Perlinsos juga atas pengaruh kenaikan harga minyak bumi dan perubahan kurs, serta volume subsidi yang menjadi bagian dari anggaran tersebut.
“Harga minyak bumi pada 2021 mencapai USD68 per barel, melonjak menjadi USD94,5 per barel pada tahun 2023. Jadi USD82 per barel pada tahun 2024,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, nilai tukar dolar terhadap rupiah juga terus menguat. Dari yang awalnya Rp14.312 per dolar AS pada tahun 2021, naik menjadi Rp14.871 per dolar AS pada tahun 2022.
Sementara itu, pada tahun 2023, naik menjadi Rp15.255 per dolar AS, dan Rp15.000 per dolar AS di tahun 2024.
Subsidi Solar
Volume subsidi solar juga mengalami peningkatan. Dari 14,3 juta liter di tahun 2020, menjadi 15,8 juta liter di tahun 2021.
Angka ini terus naik menjadi 15,1 juta liter pada tahun 2022, dan melonjak menjadi 17 juta liter di tahun 2023.
Di tahun 2024, volume subsidi solar kembali meningkat menjadi 19 juta liter.
Dengan demikian, meskipun pandemi telah berakhir, anggaran Perlinsos tetap tinggi karena adanya subsidi yang terus diberikan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"