KONTEKS.CO.ID – Penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang pemerintah dianggap dapat mendukung kinerja industri dan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut terungkap dalam kajian yang dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Kewajiban penggunaan produk yang memiliki kandungan dalam negeri pada pengadaan barang pemerintah, membuat permintaan barang produksi semakin meningkat. Akibatnya, kinerja industri justru mengalami perbaikan dalam kondisi pasar yang lagi lesu,” kata tenaga ahli Bidang Industri, Perdagangan, dan Investasi Kemenperin Ahmad Heri Firdaus.
Heri menyebutkan bahwa kinerja sektor industri tersebut akan semakin meningkat apabila perusahaan memiliki sertifikat TKDN. “Kajian ini dilakukan menggunakan instrumen survei dan analisis data sekunder untuk melihat dampak pada perekonomian nasional. Pada metode survei, selama rentang Juli – September 2022, telah disebarkan kuisioner kepada pemilik sertifikat TKDN,” jelas Heri kepada wartawan.
Hasil survei menunjukkan, bahwa kepemilikan sertifikat TKDN dapat mempermudah perusahaan dalam mengikuti tender pengadaan barang Pemerintah. Secara umum, permintaan dari Pemerintah, bisa meningkatkan volume penjualan serta produksi perusahaan. Kepemilikan sertifikat ini juga turut meningkatkan utilitas industri serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan input produksi lainnya. “Karena besarnya dampak kepemilikan sertifikat TKDN ini, perusahaan justru berupaya agar produknya segera memiliki sertifikat TKDN, baik melalui jalur fasilitasi ataupun pembiayaan mandiri,” ungkap Heri.
Lebih lanjut, hasil survei tersebut juga sejalan dengan analisis data sekunder yang dilakukan pada kajian ini. Berdasarkan hasil simulasi model Computable General Equlibrium (CGE) menunjukkan bahwa terdapat dampak bagi peningkatan PDB sebesar 0,94%.
Selain itu, terdapat perbandingan antara nilai transaksi belanja PDN dalam pengadaan pemerintah dengan manfaat ekonomi yang diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB) adalah Rp72,6 triliun : Rp159,52 trilun atau Rp1:Rp 2,2. “Artinya Rp 1 belanja PDN mampu menghasilkan Rp 2,2 bagi perekonomian,” tegas Heri.
Menurutnya, peningkatan ini bisa terjadi karena adanya peningkatan komponen pendukung. Pada konsumsi rumah tangga, terjadi sebesar 2,2% akibat peningkatan upah riil. Selain itu terjadi peningkatan investasi sebesar 2,42%. Pada upah riil secara agregat, terjadi peningkatan sebesar 0,72% dan terjadi penyerapan tenaga kerja sebesar 0,49%.
“Secara umum, sektor industri pengolahan outputnya akan meningkat pada kisaran 0,62% – 1,68% apabila penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang pemerintah ini terus dilaksanakan,” tutupnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"