• Senin, 22 Desember 2025

Akhirnya Inflasi Tipis-Tipis Terjadi di Bulan Oktober Setelah Deflasi Sejak Mei 2024

Photo Author
- Jumat, 1 November 2024 | 11:35 WIB
BPS mencatat adanya inflasi di bulan Oktober 2024. Foto: Event Brite
BPS mencatat adanya inflasi di bulan Oktober 2024. Foto: Event Brite

KONTEKS.CO.ID - Inflasi Oktober 2024 tercatat sebesar 0,08% month to month (m-to-m). Sementara tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada bulan yang sama sebesar 1,71% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 106,01.

Adanya di inflasi bulan Oktober menjadi momen baik di mana sejak Mei 2024 perekonomian Indonesia selalu mencatatkan deflasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan, inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah (4,19%) dengan IHK 109,98. Sedangkan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (0,22%) dengan IHK 103,57.

"Inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 5,29 persen dengan IHK sebesar 108,43. Terendah di Kabupaten Karo 0,18 persen dengan IHK sebesar 106,08," sebutnya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat 1 November 2024.

Ia menambahkan, terjadi penurunan IHK dari 105,93 pada September 2024 menjadi 106,01 di Oktober 2024. "Adanya perkembangan tersebut membuat inflasi tahunan mencapai 1,71% dan inflasi tahun kalender 0,82 persen (year-to-date/ytd)," tambahnya.

Menurut Amalia, inflasi y-on-y terjadi terdorong adanya kenaikan harga yang tertunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,35%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,20%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,60%.

Lalu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,08%; kelompok kesehatan sebesar 1,71%. Menyusul kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,53%; kelompok pendidikan 1,90%; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,36%.

Kemudian kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,06%. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,08%. Serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28%. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X