KONTEKS.CO.ID - Ada 12 proyek yang tak lagi masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Keputusan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN.
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian, Suroto, pada Rabu, 7 Februari 2024 menjelaskan alasan pencoretan proyek ini.
Menurutnya, keputusan itu berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian-kementerian teknis.
Proyek tersebut kemungkinan belum akan berproses hingga semester II 2024.
[irp posts="232945" ]
Maka dari itu, kementerian teknis mengusulkan agar proyek itu dicoret.
Namun, meski tak masuk daftar PSN, bukan berarti proyek ini berhenti.
Kementerian masing-masing akan terus menjalankan proyek tersebut.
"Hanya saja, proyek tersebut tidak mendapatkan fasilitas PSN," katanya.
Berikut 12 proyek yang tak lagi masuk PSN:
- Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
- Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
- Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran
- Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe
- Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli
- Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat
- Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau
- SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat - DKI Jakarta
- SPAM Jatigede, Jawa Barat
- SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
- Pelabuhan Ambon Baru
- Kawasan Industri Tanggamus, Lampung***