KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 36,67 persen atau lebih dari sepertiga dari total dana proyek strategis nasional (PSN) justru jadi bancakan dan kantong pribadi oknum ASN dan politisi.
Padahal seharusnya, dana itu untuk pembangun proyek strategis nasional.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kantor PPATK, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024 menjelaskan, dari 100 persen dana PSN, 36,81 persennya masuk ke rekening subkontraktor.
Dana itu untuk kegiatan operasional pembangunan.
"Sedangkan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Ivan.
Berdasarkan pemeriksaan mendalam, transaksi yang tidak terkait pembangunan proyek itu justru mengalir ke pihak dengan profil seperti ASN dan politisi.
[irp posts="225568" ]
Oknum membeli aset dengan dana itu. Selanjutnya, menginvestasikan aset itu ke sejumlah instrumen.
Sayangnya, Ivan tak menerangkan duit proyek apa saja yang terindikasi mengalir ke para oknum-oknum tersebut.
Sementara itu, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan, aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan itu.
"Bisa melihat kasus kasus belakangan ini proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," katanya.***