• Senin, 22 Desember 2025

Denmark Segera Terapkan Green Tax untuk Penumpang Pesawat Udara

Photo Author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 19:09 WIB
Pemerintah Denmark segera menerapkan green tax. (Foto: Pexels)
Pemerintah Denmark segera menerapkan green tax. (Foto: Pexels)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Denmark segera menerapkan green tax. Nantinya, penumpang pesawat udara diharuskan membayar pajak untuk membantu membiayai transisi industri penerbangan agar lebih ramah lingkungan.

Keputusan ini disetujui pada Jumat, 15 Desember 2023. Pemerintah akan menerapkan green tax secara bertahap mulai tahun 2025.

Pada bulan November, pemerintah mengusulkan penerapan pajak rata-rata sebesar 100 Crown Denmark (USD14,35) pada perjalanan udara.

Tujuan utamanya yakni agar memungkinkan semua penerbangan domestik menggunakan 100 persen bahan bakar berkelanjutan pada 2030.

[irp posts="213224" ]

Kementerian Perpajakan melaporkan, berdasarkan perjanjian pada hari Jumat, pajak pada tahun 2030 akan mencapai sekitar 50 Crown Denmark (USD7,35) per penumpang untuk penerbangan intra-Eropa.

Sementara untuk penerbangan jarak menengah mencapai 310 Crown. Untuk jarak jauh, penumpang harus membayar 410 Crown.

"Penerbangan transit yang berangkat setelah singgah di bandara Denmark akan dikecualikan," menurut pernyataan itu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Umaya Khusniah

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X