• Senin, 22 Desember 2025

Klaim Kemenkeu, Sebanyak 99,99 Persen Pegawainya Serahkan LHKPN

Photo Author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 23:07 WIB
Kemenkeu sebut 99,99 persen pegawainnya sudah serahkan LHKPN
Kemenkeu sebut 99,99 persen pegawainnya sudah serahkan LHKPN

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Keuangan menyebut sebanyak 99,99 persen pegawainya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 per 28 Februari 2023.

"Ini berarti satu bulan lebih awal dari tenggat waktu yang ditetapkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara di Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.

Bagi pegawai yang tidak menyerahkan LHKPN maupun Laporan Harta Kekayaan (LHK), ia menegaskan akan memberikan tindakan disiplin sesuai ketentuan.

Pegawai Kemenkeu yang wajib menyerahkan LHKPN merupakan pejabat negara. Namun bagi pegawai yang tidak wajib menyerahkan LHKPN, Kemenkeu tetap mewajibkan untuk memberikan LHK melalui sistem internal Kemenkeu yakni Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (ALPHA).

Adapun LHKPN 2022 disampaikan melalui sistem KPK paling lambat 31 Maret 2023, sesuai dengan tata kelola yang ditetapkan KPK.

Suahasil mengungkapkan Kemenkeu secara internal mengimbau pegawai untuk menyerahkan LHKPN lebih awal sebagai disiplin pegawai dan percepatan agar tidak menumpuk di bulan Maret.

"Kami menjaga serta memastikan agar LHKPN dan pelaporan data internal Kemenkeu tetap disiplin," ujarnya.

Bagi pegawai yang tidak disiplin, kata dia, akan diberikan tindakan disiplin menggunakan kebijakan three lines of defense, yaitu pegawai akan dipanggil oleh kepala kantor untuk memperbaiki kesalahan. Jika tetap tidak ada perbaikan, pegawai akan dipanggil oleh unit kepatuhan internal di Direktorat Jenderal yang menaunginya.

Kemudian jika masih tidak disiplin, pegawai akan dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Ia menjelaskan sistem ALPHA Kemenkeu terkoneksi dengan sistem data LHKPN di KPK. Dat tersebut kan digunakan untuk dua analisis lebih lanjut. Pertama, analisis formal yang merupakan kelengkapan berkas, kepatuhan penyampaian, dan seluruh kelengkapan lainnya yang bersifat administratif .

Analisis kedua yakni mengenai aspek material yang dilakukan untuk menilai kewajaran kepemilikan harta yang dikitkan dengan profil pegawi bersangkutan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X