• Senin, 22 Desember 2025

Cegah Hasil Ekspor Balik ke Luar Negeri, Pemerintah Bakal Tahan DHE 3 Bulan

Photo Author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:28 WIB
Ilustrasi kebijakan ekspor dan impor (Foto: Sekretariat kabinet)
Ilustrasi kebijakan ekspor dan impor (Foto: Sekretariat kabinet)

KONTEKS.CO.ID – Meroketnya nilai ekspor Indonesia yang mencapai US$ 632,9 miliar atau sekitar Rp 9.540 triliun justru menimbulkan pertanyaan. Pasalnya devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri jumlahnya justru amat minim.

Padahal Indonesia mengalami surplus nilai ekspor 32 bulan berturut-turut. Bank Indonesia menyebut banyak eksportir yang tidak menaruh dana tersebut di dalam negeri. Inilah penyebab cadangan devisa tidak menjadi tebal seperti yang diharapkan.

Yang mengherankannya, BI baru mengetahui hal tersebut sekarang. Jadi, selama 2,5 tahun eksportir yang menikmati hasil ini lebih memilih menaruh uang dollar tersebut di luar negeri.

Meski terbilang terlambat, untuk mengatasi hal tersebut saat ini pemerintah tengah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor (DHE) yang hampir tuntas. 

Poin terpenting revisi tersebut adalah menahan DHE dalam sistem keuangan dalam negeri selama 3 bulan.

Pemerintah perlu melakukan hal ini karena di dalam negeri, persediaan dolar AS mengering padahal selama kurun waktu satu tahun, Indonesia banyak melakukan ekspor dan kedatangan investasi. 

"Saat ini berbagai negara berlomba-lomba menumpuk dollar AS. Jadi kita kelola agar devisa asing ini bertahan lama di dalam negeri,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzan Luthsa

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X