KONTEKS.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah dengan potensi energi beragam.
Termasuk uranium dan thorium yang berpotensi dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Mengutip dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034, potensi bahan bakar nuklir tersebut terkonsentrasi di Kabupaten Melawi dengan total cadangan mencapai 24.112 ton.
Baca Juga: Ridwan Kamil Mesra Bareng Atalia Usai Gugat Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netter: Samawa Lovebird
Hal ini berdasarkan data Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat.
“Potensi uranium di Kabupaten Melawi menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat sebesar 24.112 ton,” demikian bunyi RUPTL yang dikutip Minggu (29/6/2025). Namun pemanfaatannya masih menunggu keputusan kebijakan pemerintah dan hasil studi kelayakan pembangunan PLTN.
Potensi Listrik dan Standar Keamanan Ketat
Dokumen RUPTL juga menyebut Kalimantan Barat memiliki potensi energi lain. Mulai dari tenaga air, biomassa, biogas, hingga batubara, menjadikannya kandidat kuat sebagai pusat pengembangan energi nasional berbasis sumber daya lokal.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Trending Topic di X: Kalahkan Kirgistan 1-0, Warganet Puji Garuda Putri
Meski demikian, pembangunan PLTN di Indonesia wajib memenuhi syarat ketat. Di antaranya, jaminan pasokan bahan bakar, sistem pengelolaan limbah radioaktif yang aman, dan sistem pengawasan sesuai standar International Atomic Energy Agency (IAEA) serta regulasi domestik.
70 GW Potensi Kapasitas PLTN
Sebagai upaya persiapan, pemerintah melalui Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan survei tapak di 28 wilayah, yang seluruhnya dinyatakan layak secara teknis sebagai lokasi pembangunan PLTN.
Total potensi kapasitas pengembangan dari seluruh lokasi survei diperkirakan bisa mencapai 70 gigawatt (GW).
Baca Juga: Fantastis, Lelang Oppo Find N5 Bertanda Tangan Legenda Pebulu Tangkis Indonesia Laku Rp2,5 Miliar!
Merujuk pada kebutuhan sistem kelistrikan nasional dan wilayah dengan cadangan bahan bakar potensial, dokumen RUPTL menyebut bahwa pembangunan PLTN tahap awal akan difokuskan pada Sistem Sumatera dan Kalimantan.
Meski belum ada keputusan final, rencana ini menandai keseriusan pemerintah dalam mencari solusi energi bersih jangka panjang, terutama di tengah target transisi energi menuju netral karbon tahun 2060. ***
Artikel Terkait
Kepala IAEA: Radiasi Depleted Uranium Tak Berbahaya
Jegal Moskow, Senat AS Setujui Larangan Impor Uranium Rusia
Energi Barat Krisis, Putin Ancam Batasi Ekspor Uranium
Ada Potensi 24 Ribu Ton Uranium di Melawi Kalimantan Barat, Bisa untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Penemuan Tambang Uranium di Kalbar, Pemerintah Susun Regulasi Pengolahan untuk PLTN