KONTEKS.CO.ID – Seorang pria mengaku telah menelan kondom berisi sebuah pisang saat mengalami “kemarahan hormonal”. Akibatnya, dia harus menjalani operasi pembedahan.
Dalam kasus yang tidak biasa, seorang pria berusia 34 tahun di Amerika Serikat harus dilarikan ke rumah sakit setelah menelan satu buah pisang besar yang dibungkus kondom karena marah.
Sebuah studi kasus yang menggambarkan malapetaka terkait kondom, yang dianggap sebagai kasus pertama di dunia, diterbitkan dalam jurnal Cureus awal pekan ini.
“Pencarian literatur tentang penghalang usus terkait kondom menghasilkan banyak laporan kasus di mana kondom diisi dengan obat-obatan; beberapa laporan, bagaimanapun, melibatkan kondom berisi cairan. Sepengetahuan kami, kasus ini tampaknya menjadi kasus pertama, di mana kondom berisi pisang ditelan,” tulis penulis dalam penelitian yang dikutip NDTV, Kamis, 2 Februari 2023.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu muncul di unit gawat darurat mengeluh menderita sakit perut, mual dan muntah yang katanya sudah dimulai tujuh jam sebelumnya.
Dia sangat menderita sehingga dia tidak bisa makan atau minum. Si pria juga berkata bahwa dia bahkan belum ke toilet sejak sehari sebelumnya.
Menurut penelitian, ketika dokter melakukan CT scan, mereka menemukan bahwa pria tersebut memiliki pisang terbungkus kondom yang menyumbat usus kecilnya.
Mereka mengungkapkan, “pria yang dinyatakan sehat” itu mengaku telah menelan pisang yang terbungkus kondom selama “kemarahan hormonal” di 24 jam sebelumnya.
Para dokter mencatat pria berusia 34 tahun itu memiliki riwayat depresi. Tetapi korban “menyangkal niat untuk menyakiti diri sendiri atau riwayat menelan benda asing sebelumnya”. Pria itu bahkan bersikeras tidak menggunakan narkoba pada saat itu dan juga tidak sedang mabuk.
Untungnya, ahli bedah berhasil mengeluarkan kondom berisi pisang dari usus kecilnya. Dia dipulangkan tiga hari setelah operasi pengangkatan dan dilaporkan telah pulih karena sudah bisa makan dan buang air besar tanpa masalah. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"