KONTEKS.CO.ID – Sebagai organisasi regional yang menjadi lembaga super berkuasa, Struktur organisasi Uni Eropa mengatur berbagai hal layaknya sebuah negara.
Struktur organisasi Uni Eropa memiliki beberapa kamar, namun periode atau masa jabatan masing-masing memiliki perbedaan. Berikut Struktur organisasi Uni Eropa:
- Dewan Eropa: terdiri dari anggota parlemen dari setiap negara anggota Uni Eropa yang bertugas mengambil keputusan mengenai kebijakan Uni Eropa.
- Parlemen Eropa: terdiri dari 705 anggota yang dipilih melalui pemilihan umum di setiap negara anggota Uni Eropa. Parlemen Eropa bertugas mengontrol kebijakan Uni Eropa dan memberikan dukungan politik kepada Komisi Eropa.
- Komisi Eropa: terdiri dari 28 anggota yang dipilih oleh Dewan Eropa dan diangkat oleh Parlemen Eropa. Komisi Eropa bertugas menyusun dan mengelola kebijakan Uni Eropa serta mengajukan proposal kepada Dewan Eropa dan Parlemen Eropa.
- Majelis Kehormatan: terdiri dari 15 hakim yang dipilih oleh Dewan Eropa dan diangkat oleh Parlemen Eropa. Majelis Kehormatan bertugas mengawasi pelaksanaan hukum Uni Eropa.
- Bank Sentral Eropa: terdiri dari 19 anggota yang dipilih oleh Dewan Eropa dan diangkat oleh Parlemen Eropa. Bank Sentral Eropa bertugas mengelola moneter Uni Eropa.
Periode kepengurusan di Uni Eropa tergantung pada posisi yang dimaksud, seperti dibawah ini:
- Periode jabatan presiden Komisi Eropa adalah 5 tahun. Pada 1 Desember 2019 mantan Menteri Pertahanan Jerman Ursula von der Leyen terpilih menjadi presiden komisi.
- Periode jabatan presidensi Dewan Eropa adalah 6 bulan (berputar setiap negara anggota Uni Eropa). Pada 1 Januari 2023, Swedia mengambilalih presidensi.
- Periode jabatan anggota Komisi Eropa adalah 5 tahun. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"