digital

Ultimatum Terakhir Kemkomdigi untuk Wikimedia

Sabtu, 18 April 2026 | 09:52 WIB
Kemkomdigi ancam blokir layanan Wikimedia di Indonesia. (Foto: newarab)

Dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ditegaskan bahwa PSE yang tidak mendaftar dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.

Baca Juga: Pertamax Turbo Tembus Rp19.400! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 18 April

Ia menambahkan, pendaftaran PSE tidak dipungut biaya apapun dan diberlakukan setara terhadap semua platform, baik yang bersifat laba maupun nirlaba termasuk PSE publik seperti Wikimedia Foundation.

“Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum,” pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Ultimatum Terakhir Kemkomdigi untuk Wikimedia

Sabtu, 18 April 2026 | 09:52 WIB