digital

TikTok Gila-Gilaan! Konten Kreator Kini Bisa Raup 90 Persen dari Pendapatan, Lebih Besar dari YouTube dan Instagram

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:15 WIB
Ilustrasi kreator konten Tiktok (foto: freepik)

KONTEKS.CO.ID - Mulai 1 Oktober 2025, TikTok resmi menaikkan pembagian hasil untuk kreator konten.

Kini, kreator alias Tiktoker di Amerika Serikat dan Kanada bisa membawa pulang hingga 90 persen dari total pendapatan langganan (subscription earnings).

Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan platform pesaing seperti YouTube dan Instagram.

Baca Juga: Penyebab Cuaca Panas Menyengat di Indonesia, BMKG Beri Penjelasan

Sebelumnya, skema pembagian hasil di TikTok adalah 50:50 antara kreator dan platform.

Dengan kebijakan baru ini, porsi dasar bagi hasil naik menjadi 70 persen, sedangkan bonus performa hingga 20 persen tetap bisa didapatkan jika konten kreator memenuhi kriteria tertentu.

Artinya, kreator berprestasi bisa mengantongi 90 persen total pendapatan dari langganan konten mereka dan TikTok hanya mengambil sisanya sebesar 10 persen.

Langkah berani ini membuat TikTok kini menjadi platform paling royal terhadap kreator konten.

Sebagai perbandingan, YouTube rata-rata memberikan 70 persen bagi hasil dari pendapatan iklan sementara Instagram bahkan di bawah itu untuk model subscription.

Langkah ini diyakini menjadi strategi TikTok untuk mempertahankan loyalitas para kreator konten di tengah ketatnya persaingan antar-platform.

Baca Juga: Hasil Denmark Open 2025: Putri KW Permak Pemain India, ehh Gregoria Dilumat Pebulu Tangkis Tak Dikenal

Syarat Tiktokers Dapat Penghasilan Hingga 90%

Tidak semua kreator bisa langsung menikmati skema baru ini. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi:

- Memiliki minimal 10.000 pengikut aktif.

- Mencapai 1 juta tayangan video dalam 30 hari terakhir.

Halaman:

Tags

Terkini