KONTEKS.CO.ID - Dompet digital atau e-wallet menjadi salah satu alat pembayaran yang semakin populer di Indonesia. Namun, ada kalanya akun e-wallet dapat dibekukan oleh penyedia layanan karena alasan keamanan, kebijakan internal, atau pelanggaran aturan.
Agar tidak panik dan dapat mengambil langkah tepat, penting untuk mengenali ciri-ciri e-wallet yang dibekukan.
1. Tidak Bisa Login ke Akun
Salah satu tanda paling jelas e-wallet dibekukan adalah pengguna tidak dapat masuk ke akun meski sudah memasukkan kata sandi atau OTP dengan benar.
Sistem biasanya menampilkan notifikasi seperti “Akun Anda diblokir sementara” atau “Akses ditolak”.
Baca Juga: KY Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Tom Lembong
2. Transaksi Selalu Gagal
Jika akun masih bisa diakses, ciri berikutnya adalah setiap transaksi baik transfer, pembayaran, atau top up selalu gagal.
Biasanya, muncul pesan error seperti “Transaksi tidak dapat diproses” meskipun saldo cukup.
3. Saldo Tidak Bisa Ditarik
Pada e-wallet yang dibekukan, fitur penarikan dana atau withdraw sering dinonaktifkan.
Saat mencoba mencairkan saldo, sistem akan menolak dengan alasan verifikasi atau pembatasan akun.
4. Muncul Notifikasi Pembatasan Akun
Penyedia layanan biasanya akan mengirimkan notifikasi atau email resmi yang berisi pemberitahuan bahwa akun mengalami pembatasan.
Pesan tersebut dapat berisi alasan pembekuan dan langkah yang perlu dilakukan pengguna untuk mengaktifkan kembali akun.
5. Dibatasi Akses ke Fitur Tertentu
Beberapa e-wallet tidak membekukan akun secara penuh, tetapi membatasi akses ke fitur tertentu seperti transfer antar pengguna, pembayaran ke merchant, atau pengisian saldo.
Baca Juga: TPUA Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung, Kasus Silfester Matutina 6 Tahun Tak Dieksekusi
Ini biasanya merupakan tahap awal sebelum pembekuan penuh.
Tags
Artikel Terkait
-
Warga AS Protes Kesepakatan Tarif Trump dan Prabowo: Janji Manis, Dompet Kami yang Terkuras!
-
Usai Rekening Dormant, PPATK Buka Peluang Blokir e-wallet yang Nganggur
-
PPATK Siap Blokir E Wallet Terindikasi Judi Online Nominal Transaksi Capai Rp1,6 Triliun
-
Isu Blokir E Wallet Nganggur Bikin Heboh, PPATK Ungkap Transaksi Rp1,6 T Judi Online
-
Kenali Daya Tarik Dompet Digital, Transaksi Non Tunai di Era Digital