KONTEKS.CO.ID - Investasi saham di pasar perdana (Initial Public Offering/IPO) kini semakin mudah berkat sistem Electronic IPO (E-IPO).
Salah satu platform yang menyediakan akses E-IPO secara online adalah Bareksa, yang terintegrasi dengan sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Bagi investor ritel yang ingin membeli saham perdana, berikut panduan lengkap cara ikut E-IPO di Bareksa.
Baca Juga: Tagar BOYCOTT YG ENTERTAINMENT Trending Usai BLACKPINK Umumkan Lagu Baru Eksklusif Konser
Apa Itu E-IPO?
E-IPO adalah sistem digital yang memungkinkan investor untuk memesan saham perdana secara online tanpa harus datang langsung ke perusahaan sekuritas atau kantor Bursa Efek.
Sistem ini memberikan kemudahan, transparansi, dan akses yang luas bagi investor ritel.
Syarat Mengikuti E-IPO di Bareksa
Sebelum mengikuti E-IPO di Bareksa, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:
-
Memiliki akun Bareksa
-
Memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN)
-
Memiliki SID (Single Investor Identification)
-
Terdaftar di sistem E-IPO OJK
Langkah-Langkah Ikut E-IPO di Bareksa
Berikut panduan praktis untuk mengikuti E-IPO melalui Bareksa:
1. Login ke Akun Bareksa
Masuk ke aplikasi atau situs Bareksa menggunakan akun yang telah terdaftar dan terverifikasi.
Baca Juga: Mabes Polri Puji Pembangunan di PIK 2, Karopenmas Brigjen Trunoyudo: Bisa Jadi Rujukan Daerah Lain
Tags
Artikel Terkait
-
Cara Daftar Membership Dyandra Global untuk Beli Tiket TDS 4 NCT Dream 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Cara Trading Leverage Crypto Bagi Pemula: Panduan Lengkap dan Tips Aman
-
Cara Mudah Cek Aktivitas Login Instagram, Cek Pula Aktivitas Login Melalui Browser
-
Cara Nonton US Open 2025, Jadwal Live di Vidio Mulai 24 Juni, Hadiah Rp3,9 M